Dewas KPK yang digugat di PTUN tetap akan melakukan proses etik bersama Nurul Ghufron

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan, pihaknya akan melakukan sidang etik pimpinan KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei. Meski sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ya, sidangnya tanggal 2 Mei, kita lihat saja nanti, kata Albertina, Selasa (30 April 2024) di Gedung Dewas KPK.

Albertina masih enggan membeberkan materi terkait proses etik yang akan disimak Ghufron nanti. Dia hanya menyebut Ghufron akan dipanggil sebagai terlapor.

Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono juga menjadi saksi yang diungkap.

Seperti diketahui, rencananya Dewas KPK, Ghufron akan diadili secara etik Dewas pada pekan depan berdasarkan laporan tersebut.

Sidang dimulai pada 2 Mei, kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (24/04/2024) saat dikonfirmasi.

Selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata juga melaporkan pelanggaran etik. Sederhananya, hanya Ghufron yang akan diuji.

Namun, dia enggan membeberkan alasan mengapa hanya Ghufron I yang diadili.

“Apa yang coba dilakukan Pak NG,” ujarnya.

Hampir seratus pegawai KPK menjalani proses etik karena diduga ikut serta dalam kasus pungutan liar. Mereka meminta uang kepada narapidana atau keluarganya agar para koruptor bisa menggunakan ponselnya dengan leluasa selama dalam tahanan.

Quoted From Many Source

READ  LPS menghanguskan Rp 237 miliar dan membayar simpanan nasabah pada 10 BPR bangkrut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *